Sebuah budaya kasta di India yang disebut pembunuhan kehormatan dan dalam berabad-abad terus berlaku, ditentang keras oleh sebuah lembaga hak asasi manusia pemerintah India Komisi Nasional bagi Perempuan. Menurut mereka apapun tindakan pembunuhan tidak ada yang dapat disebut sebagai kehormatan.
Pembunuhan kehormatan itu sendiri biasa dipakai berkenaan dengan pembunuhan manusia yang dituduh telah membawa malu dan aib bagi keluarga mereka. "Tidak ada yang terhormat dalam pembunuh seperti ini. Ini tindakan barbar dan pembunuhan yang memalukan," ujar Charu Wali Khanna, seorang anggota Komisi Nasional bagi Perempuan, dirilis kantor berita AFP, Kamis (23/8).
Untuk itu komisi ini menegaskan dan mendesak kepada pemerintah agar semua istilah tersebut tidak digunakan dalam setiap dokumen resmi dan dokumen hukum atau oleh politisi. Pembunuhan yang disebut terhormat itu sendiri, disebutkan oleh sebuah studi independen tahun 2010 bahwa terdapat sedikitnya ada 900 pembunuhan seperti ini terjadi setiap tahun di Negara Bagian Haryana, Punjab, dan Uttar Pradesh di kawasan utara India.
Apapun bentuk pembunuhan dan alasan dibaliknya tetap tidak dapat dibenarkan. Menghilangkan nyawa orang lain adalah perilaku kekejian terhadap Tuhan. Apalagi denga istilah pembunuhan kehormatan, sebuah hal yang semakin mengaburkan keberhargaan dan nilai hak asasi manusia di muka bumi.
Baca Juga :